Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Aceh / Bisnis / Nusantara

Senin, 19 Juni 2023 - 09:48 WIB

Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting

JAKARTA, ACEHZONE.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan acara kegiatan bimbingan teknis penyaluran zakat dan pelatihan UMKM Halal, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada hari Rabu.

Acara tersebut diawali oleh Khamim selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK. Dalam sambutannya dia menyampaikan terkait dengan anggota UPZ Kemenko PMK yang pada saat ini berjumlah sebanyak 94 orang, dan diperkirakan potensi penambahan anggota nantinya akan ada sebanyak 36 orang.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama (Deputi VI) Kemenko PMK Warsito menegaskan bahwa Kemenko PMK memiliki tugas pokok dalam menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut mengenai sertifikasi halal serta praktik pelaksanaan zakat yang nantinya akan disusun dan diatur dalam Permenko berkaitan dengan tim koordinasi UPZ pada kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Lion Air Group 92 Kali Setiap Minggu ke Aceh

“Dalam waktu yang dekat, tim tersebut akan disiapkan melalui peraturan Kemenko PMK yang nantinya akan diketuai oleh Asisten Deputi Moderasi Beragama, melalui arahan Sesmenko dan Deputi VI,” ujarnya.

Penyampaian materi pertama oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK Aris Darmansyah Edi Saputra mengenai jaminan produk halal menurut UU No. 33 tahun 2014 sampai UU No. 39 tahun 2021. Dimana penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh pemerintah yang bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.

Nur Wahid selaku Direktur Bidang Halal LSP MUI menyampaikan terkait dengan urgensi halal bagi UMKM. Bahwa pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi Standar Proses Sertifikasi Halal (SJPH) yang memiliki lima kriteria diantaranya meliputi komitmen dan tanggungjawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRA Nilai Realisasi Kegiatan SKPA belum Optimal

Terkait dengan persiapan sertifikasi halal dan sistem jaminan produk halal disampaikan oleh Manajer Pelatihan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC), Catur Prasetyo. Dalam persiapan sertifikasi halal terdapat dua bagian yang diantaranya meliputi dokumen sertifikasi halal secara regular maupun self-declare, dan juga penerapan sistem jaminan produk halal.

Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi implementasi bagi prlaku UMKM yang hadir, serta dapat didiseminasikan agar dalam pelaksanaan usaha dari masing-masing UMKM tersebut dapat memiliki standar halal yang sesuai dengan syariat agama.

Sumber : kemenkopmk.go.id

Share :

Baca Juga

Pj Wali Kota Sidak Dinas Pelayanan Publik, Berikan Pelayanan Terbaik: Cepat, Tepat, dan Efisien bagi Warga Kota Acehzone.com

Aceh

Pj Wali Kota Sidak Dinas Pelayanan Publik, Berikan Pelayanan Terbaik: Cepat, Tepat, dan Efisien bagi Warga Kota
Diduga Keracunan H2S, Warga Panton Rayeuk T Bertumbangan Acehzone.com

Aceh

Diduga Keracunan H2S, Warga Panton Rayeuk T Bertumbangan
Ratusan Rumah Perumnas Ujung Batee Diterjang Banjir Bandang Acehzone.com

Aceh

Ratusan Rumah Perumnas Ujung Batee Diterjang Banjir Bandang
Atasi Dampak Buruk Erupsi Marapi, Bupati Eka Putra Gerak Cepat Rapat Dengan OPD Acehzone.com

Nusantara

Atasi Dampak Buruk Erupsi Marapi, Bupati Eka Putra Gerak Cepat Rapat Dengan OPD
BATAL DIHAPUS! MenPANRB Bocorkan Nasib Honorer 2023, Alhamdulillah HONORER SELAMAT.... Acehzone.com

Nusantara

BATAL DIHAPUS! MenPANRB Bocorkan Nasib Honorer 2023, Alhamdulillah HONORER SELAMAT….
DPRK Abdya Sahkan Lima Rancangan Qanun Acehzone.com

Aceh

DPRK Abdya Sahkan Lima Rancangan Qanun
Sri Mulyani Sebut Anak Muda Sekarang Tidak Suka Bekerja di Kantor Acehzone.com

Nusantara

Sri Mulyani Sebut Anak Muda Sekarang Tidak Suka Bekerja di Kantor
Bjorka Jadi Salah Satu Bahasan di Raker Komisi I DPR-Kepala BIN, Apa Hasilnya? Acehzone.com

Nusantara

Bjorka Jadi Salah Satu Bahasan di Raker Komisi I DPR-Kepala BIN, Apa Hasilnya?