Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Bisnis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:53 WIB

Tak Mau Prosesnya Berbelit, Jokowi Minta LKPP Sederhanakan Proses Pendaftaran e-Katalog

ACEHZONE.COM | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyebut kalau Jokowi meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

Abdullah mengungkapkan kalau Jokowi tidak mau apabila e-katalog dibuat rumit sehingga membuat pelaku UMKM kesulitan.

“Intinya bapak presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses. Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup,” ungkap Abdullah dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir suara.com. Kamis (25/8/2022).

“Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah, sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” sambungnya.

Ads –  Jasa Pengiriman Mobil ke Seluruh Indonesia

Baca Juga :  Kemendag Gelar Diseminasi Informasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem E-commerce

Baca : Belajar Buat Website Tanpa Coding

Baca : Mau jago Berbisnis Online via Whatshapp

Baca : Cara Menghasilkan Uang dari Internet Marketing

Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah, sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” tuturnya.

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” ucapnya.

Baca Juga :  Bang Muslim Fasilitasi 60 UMKM di Lhokseumawe Berlatih Digital Marketing

Dari sisi regulasi, Abdullah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.

“Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.

LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian. Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp 1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Share :

Baca Juga

JD.ID Tutup, Berikut Peta Persaingan Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Acehzone.com

Bisnis

JD.ID Tutup, Berikut Peta Persaingan Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok
Catat! Ini Syarat untuk Pengiriman Mobil Antar-Pulau di Indonesia Acehzone.com

Bisnis

Catat! Ini Syarat untuk Pengiriman Mobil Antar-Pulau di Indonesia
Bang Muslim Fasilitasi 60 UMKM di Lhokseumawe Berlatih Digital Marketing Acehzone.com

Bisnis

Bang Muslim Fasilitasi 60 UMKM di Lhokseumawe Berlatih Digital Marketing
Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan cara Daftar Acehzone.com

Bisnis

Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan cara Daftar
Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, Harga Lelang Ikan Sempat Merosot, Permintaan dari Jakarta Tinggi Acehzone.com

Bisnis

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, Harga Lelang Ikan Sempat Merosot, Permintaan dari Jakarta Tinggi
Mendag minta pasar rakyat di Banda Aceh jajaki platform digital Acehzone.com

Bisnis

Mendag minta pasar rakyat di Banda Aceh jajaki platform digital
BPMA Siapkan Kontrak Kerja Sama Buat Conrad di Blok Meulaboh dan Singkil Acehzone.com

Bisnis

BPMA Siapkan Kontrak Kerja Sama Buat Conrad di Blok Meulaboh dan Singkil
Majelis Ulama Aceh Tak Setuju Bank Konvensional Masuk Lagi ke Serambi Makkah Acehzone.com

Aceh

Majelis Ulama Aceh Tak Setuju Bank Konvensional Masuk Lagi ke Serambi Makkah