BANDA ACEH, ACEHZONE.COM – Pemerintah Aceh ternyata tak benar-benar menghentikan kegiatan zikir pagi yang selama ini digelar setiap jum’at di lingkungan SKPA.
Mereka hanya mengeser kegiatan zikir pagi yang semula diadakan setiap jum’at, kini beralih ke hari rabu dengan tata cara yang sama.
Hal itu disampaikan Pemerintah Aceh lewat surat bernomor 451/713 tertanggal 13 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Iskandar.
Dalam surat tersebut, kegiatan zikir yang biasanya digelar setiap hari jum’at pagi, maka terhitung mulai 18 Januari 2023 akan bergeser ke hari rabu pukul 07.00-08.00 WIB.
Sementara aktifitas zikir jum’at pagi akan dihentikan dan diganti dengan kegiatan olahraga bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh.
Dalam surat itu, Pemerintah Aceh juga meminta kepada Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan.
Sementara itu hingga berita ini diunggah, belum mendapat jawaban apapun dari Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA terkait alasan pemindahan kegiatan zikir tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh lewat surat bernomor 061.2/257 tertanggal 11 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Iskandar.
Aktivitas zikir pada hari jum’at itu nanti akan diganti dengan kegiatan olahraga.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penghentian kegiatan zikir pagi tersebut.
“Benar, zikir jum’at diganti dengan olahraga bersama sebelum masuk jam kerja,” kata Muhammad MTA, Jum’at (13/01/2023).
Menurut MTA, ibadah zikir merupakan kegiatan personal yang dapat dilakukan dirumah masing-masing, misalnya bersamaan dengan shalat subuh.
“Semoga ini berkontribusi positif bagi kita semua.” pungkas dia.
Sumber : bithe