Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Jurnalis Gampong / Nusantara

Rabu, 9 November 2022 - 07:34 WIB

Siap Siap Masa Jabatan Kades Satu Priode 9 Tahun, 3 Persen Dari DD Dapat Digunakan Biaya Operasional Desa

Ilustrasi Kepala Desa

Ilustrasi Kepala Desa

ACEHZONE.com | BATANG HARI – Masa kerja kepala desa ( Kades ) telah diusulkan menjadi sembilan tahun dari enam tahun yang berjalan pada saat ini, agar menunjang pembangunan desa lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik desa akibat dari pemilihan kepala desa ( Pilkades ).

Membangun desa butuh kesinambungan dan berkelanjutan kalau begitu progres dipastikan akan naik, kalau enam tahun dari pendalaman saya tidaklah cukup. kita juga tidak ingin selama 18 tahun grafik pembangunan desa naik turun kita ingin selalu naik, Jelas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Menteri Abdul Halim dikutif dari laman Info Publik, saat ini masa jabatan Kepala Desa selama enam tahun dalam satu priode, setiap orang diberikan kesempatan menjabat sampai tiga priode dengan total 18 tahun masa jabatan, sehingga usulan Menteri PDTT tidak menambah atau mengurangi masa jabatan maksimal. Menurut Abdul halim ini bertujuan ingin pembagian dari akumulasi waktu tersebut diubah karena penyesuaian denagn lamanya pembangunan yang ada di desa.

Baca Juga :  Update : 20 Orang Tewas Akibat Gempa M 5,6 Cianjur

Dinilai dalam waktu enam tahun dilapangan yang sering terjadi enam tahun masa jabatan pertama cenderung hanya efektip selama dua tahun, sementara empat tahun masa jabatan lainnya hanya terpaku untuk urusan yang menyangkut pemilihan kepala desa. Lebih lanjut sebut Menteri Abdul Halim kita ingin jangan habis untuk urusan menyelesaikan masalah konflik tapi yang terpenting adalah untuk mengabdi. sejauh ini Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan dengan pihak terkait termasuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) oleh karena itu dia meminta kepada seluruh kepala desa untuk tetap pokus menyelesaikan pembangunan dan meningkatkan status desanya sambil menunggu keputusan usulan masa jabatan tersebut di setujui. Menteri Abdul Halim juga menyampaikan terhitung mulai tahun 2023 mendatang dana desa bias dipergunakan untuk operasional pemerintahan desa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), besaran dana operasioanl tersebut maksimal tiga persen.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Patroli di Seluruh Aceh Terkait Naik Harga BBM

Menteri Abdul Halim menyebut saat ini peraturan menteri ( Permen ) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai prioritas penggunaan dana desa tinggal menunggu harmonisasi di kemenkumham dengan demikian diharapkan pada tahun 2023 regulasi tersebut sudah berjalan, dalam upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa tandasnya.

Dilansir dari laman JNN.co.id

Share :

Baca Juga

Alasan Polisi Menggunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Acehzone.com

Nusantara

Alasan Polisi Menggunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting Acehzone.com

Aceh

Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting
550 Balita di Medan Alami Stunting, Pemko Siapkan Anggaran Rp 198 miliar Acehzone.com

Nusantara

550 Balita di Medan Alami Stunting, Pemko Siapkan Anggaran Rp 198 miliar
Pengisian BBM Gunakan Jerigen Di SPBU Alur Bemban Khusus Nelayan Acehzone.com

Nusantara

Pengisian BBM Gunakan Jerigen Di SPBU Alur Bemban Khusus Nelayan
Update Gempa di Jayapura, Pengungsi Bertambah Jadi 2.136 Jiwa Acehzone.com

Nusantara

Update Gempa di Jayapura, Pengungsi Bertambah Jadi 2.136 Jiwa
Forum PRB Aceh perkuat Mitigasi Bencana dalam rangkaian kegiatan Peringatan Tsunami 2022. Acehzone.com

Nusantara

Forum PRB Aceh perkuat Mitigasi Bencana dalam rangkaian kegiatan Peringatan Tsunami 2022.
BATAL DIHAPUS! MenPANRB Bocorkan Nasib Honorer 2023, Alhamdulillah HONORER SELAMAT.... Acehzone.com

Nusantara

BATAL DIHAPUS! MenPANRB Bocorkan Nasib Honorer 2023, Alhamdulillah HONORER SELAMAT….
[UPDATE] Peristiwa APG Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi Acehzone.com

Nusantara

[UPDATE] Peristiwa APG Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi