Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Aceh

Senin, 22 Mei 2023 - 18:05 WIB

Setuju qanun LKS direvisi, Pemprov buka peluang bank konvensional kembali ke Aceh

BANDA ACEH, ACEHZONE.COM – Pemerintah Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Aceh, salah satu upaya yang dilakukan yakni merevisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Penyempurnaan qanun itu membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Senin.

Seperti diketahui, pasca pemberlakuan qanun LKS sejak 2018, semua bank konvensional keluar dari Aceh. Sehingga saat ini di Aceh hanya memiliki dua bank besar saja yakni Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Meski begitu, ada BCA Syariah yang hanya berkantor di Kota Banda Aceh, dan unit usaha syariah dari bank konvensional seperti BTN Syariah.

Terhadap rencana revisi, Pj Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh.

Baca Juga :  Semua Anggota DPRA dan DPR RI dari Aceh Punya Rekening Bank Konvensional

MTA menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi qanun LKS, dan secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.

Wacana perubahan ini, kata MTA, merupakan aspirasi masyarakat terutama para pelaku dunia usaha, karena itu kemudian perlu dikaji dan analisa kembali terhadap dinamika dan problematika dari pelaksanaan qanun LKS selama ini.

MTA menuturkan, kasus yang menimpa BSI baru-baru ini dapat menjadi salah satu referensi bagi DPRA dalam menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan qanun LKS.

“Termasuk mengkaji kompensasi dari setiap potensi yang merugikan nasabah yang mungkin abai dalam qanun tersebut, dan mengembalikan operasional bank konvensional,” ujarnya.

MTA menuturkan, sampai saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Keuchik Lah Bantu Korban Banjir Bate

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang tentu mempunyai kegiatan ekonomi bertaraf nasional dan internasional, maka keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang mesti dibangun resistensi.

“Namun, memperkuat perbankan syariah juga menjadi prioritas kita sebagai sebuah daerah atau kawasan yang memiliki kekhususan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh sendiri pada Desember 2020 pernah menyampaikan rencana skema perpanjangan operasional bank konvensional hingga 2026 yang didasari oleh rapat antara pelaku perbankan dengan pengusaha yang dihadiri Pemerintah Aceh pada 16 Desember 2020 di Banda Aceh.

Pro-kontra memang sesuatu yang lumrah, meski demikian mari kita beri waktu kepada DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisa sebagai sebuah kebijakan evaluasi terhadap qanun LKS ini demi penyempurnaan yang lebih baik,” demikian MTA.

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Pidie Hadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Konflik Manusia dengan Satwa Liar Acehzone.com

Aceh

Pj Bupati Pidie Hadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Konflik Manusia dengan Satwa Liar
Anggota DPR RI Ruslan Tinjau Jembatan Blang Mane Acehzone.com

Aceh

Anggota DPR RI Ruslan Tinjau Jembatan Blang Mane
Car Free Day akan Kembali Digelar Rutin di Banda Aceh Acehzone.com

Aceh

Car Free Day akan Kembali Digelar Rutin di Banda Aceh
Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Pasee Acehzone.com

Aceh

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Pasee
Kakanwil Kemenag Aceh Buka Tes CAT Acehzone.com

Aceh

Kakanwil Kemenag Aceh Buka Tes CAT
Dewan sebut pengelolaan sampah di Aceh Tamiang butuh perhatian serius Acehzone.com

Aceh

Dewan sebut pengelolaan sampah di Aceh Tamiang butuh perhatian serius
Bocah 11 Tahun Bawa Ayahnya Berobat dari Pidie Jaya Naik Becak ke RS Aceh Utara Acehzone.com

Aceh

Bocah 11 Tahun Bawa Ayahnya Berobat dari Pidie Jaya Naik Becak ke RS Aceh Utara
Sambut Idul Fitri 1444 H, Pemkab Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama Acehzone.com

Aceh

Sambut Idul Fitri 1444 H, Pemkab Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama