Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Nusantara

Rabu, 23 November 2022 - 08:50 WIB

Sejumlah Jalan di Banda Aceh Mulai Berlubang, Cek Status Wewenang Siapa

Jalan Ilustrasi

Jalan Ilustrasi

ACEHZONE.com | BANDA ACEH – Sejumlah ruas jalan di ibu kota Aceh, Banda Aceh, terlihat mulai rusak. Terdapat beberapa titik jalan berlubang yang dinilai membahayakan pelintas terutama bagi pengendara sepeda motor.

Penjabat Wali Kota Banda Aceh pun diminta untuk melakukan pemeliharaan jalan rusak yang disebutkan berada di Jalan T Nyak Arief, kawasan Gampong Pineung Jalan Panglima Nyak Makam, seputar Ulee Kareng dan beberapa titik lainnya.

Namun, permintaan ini nampaknya tidak bakal dipenuhi oleh Pj Wali Kota Banda Aceh lantaran status jalan tersebut bukan berada di bawang wewenang pemerintah kota.

Baca Juga :  Banjir di Aceh Timur Melanda 37 Desa, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 2.693 Jiwa

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: SK Menteri PU No.248/KPTS/M/2015, terdapat sejumlah ruas yang berstatus jalan nasional ada di Banda Aceh. Sederet jalan itu, berdasarkan penelusuran yang dikutip dari media acehinfo.id, antara lain Jalan Laksamana Malahayati, Jalan T Nyak Arief, dan Jalan Tgk Daud Beureueh.

Selengkapnya lihat tabel status jalan nasional yang ada di Banda Aceh di bawah ini:

Sejumlah Jalan di Banda Aceh Mulai Berlubang, Cek Status Wewenang Siapa Acehzone.com
Jalan Status Nasional Di Banda Aceh. Sumber: Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas

Selain jalan nasional, di Banda Aceh juga terdapat beberapa ruas jalan yang berada di bawah wewenang provinsi. Jalan-jalan itu seperti Jalan Simpang Tugu Darussalam-Batas Kabupaten Aceh Besar, Jalan Lingkar Darussalam, dan Jalan Ir M Taher.

Baca Juga :  Polisi Temukan Tindak Pidana Kasus Robohny Tombak Layar Gedung MIN 2 Banda Aceh

Selengkapnya lihat tabel status jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Nomor 620/1243/2015 di bawah ini:

Sejumlah Jalan di Banda Aceh Mulai Berlubang, Cek Status Wewenang Siapa Acehzone.com
Ruas Jalan Berstatus Wewenang Provinsi Di Banda Aceh. Sumber: Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas

Meski demikian, Banda Aceh tidak serta merta nihil dalam pengelolaan badan jalan. Beberapa ruas jalan yang berada di bawah status pemerintah kota Banda Aceh dapat dilihat berdasarkan SK Menteri PU No.58/KPTS/M/2012.

Lihat daftar jalan yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah ini:

Sejumlah Jalan di Banda Aceh Mulai Berlubang, Cek Status Wewenang Siapa Acehzone.com
Ruas Jalan Berstatus Wewenang Kota Banda Aceh. Sumber: Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas

Share :

Baca Juga

Puluhan Penyu Hijau Berukuran Besar Diselundupkan ke Bali Acehzone.com

Denpasar

Puluhan Penyu Hijau Berukuran Besar Diselundupkan ke Bali
Ibu Iriana Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia Acehzone.com

G20

Ibu Iriana Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia
Pj Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Jadikan Isra Mikraj Momentum Evaluasi Acehzone.com

Aceh

Pj Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Jadikan Isra Mikraj Momentum Evaluasi
Pemerintah Aceh : Resmikan Masjid Al Munawarah Aceh di Sulawesi Barat Acehzone.com

Nusantara

Pemerintah Aceh : Resmikan Masjid Al Munawarah Aceh di Sulawesi Barat
26 Rumah Rusak di Aceh Utara Akibat Abrasi Acehzone.com

Nusantara

26 Rumah Rusak di Aceh Utara Akibat Abrasi
Polisi Lakukan Patroli di Seluruh Aceh Terkait Naik Harga BBM Acehzone.com

Nusantara

Polisi Lakukan Patroli di Seluruh Aceh Terkait Naik Harga BBM
Budi Arie Setiadi Resmi Dilantik Jadi Menkominfo Acehzone.com

Nusantara

Budi Arie Setiadi Resmi Dilantik Jadi Menkominfo
Penipuan Melalui Website Palsu Sasar Pengguna Action Mobile Banking Bank Aceh Acehzone.com

Finance

Penipuan Melalui Website Palsu Sasar Pengguna Action Mobile Banking Bank Aceh