Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Nusantara / Pendidikan

Selasa, 27 September 2022 - 06:46 WIB

Ramai-ramai Memperjuangkan Nasib Pegawai Honorer

ACEHZONE.COM | BANDA ACEH – Nyaris seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sepakat untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak atau honorer yang terancam dengan keluarnya kebijakan nasional. Pemerintah Aceh pun diingatkan untuk tidak lupa mengisi data non-Aparatur Sipil Negara paling lambat 30 September 2022 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Amanah tersebut setakat dengan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Hal itu kembali disampaikan Fraksi PAN, Fraksi Partai Aceh, dan Fraksi PKS dalam sidang paripurna terkait Perubahan APBA 2022 pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

Fraksi PAN DPR Aceh melalui Sekretaris Tezar Azwar juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah di Aceh untuk memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan BKN.

“Masing-masing instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka sendiri,” kata Tezar.

Baca Juga :  Buka Donasi untuk Turki, Rakyat Aceh Dipanggil Ulurkan Tangan Bantu Korban Gempa Bumi

Dia mengatakan Fraksi PAN juga telah menerima pengaduan, saran dan masukan dari tenaga non-ASN yang ada di lingkup instansi pemerintahan Aceh terkait proses tersebut. Diharapkan, Pj Gubernur Aceh turut menyampaikan kepada BKN agar tidak membatasi daftar masa riwayat kerja tenaga non-ASN hanya sebatas lima tahun saja.

“Hal ini perlu perhatian untuk mencegah terjadinya kesenjangan dan disharmonis yag berdampak pada motivasi kerja antar tenaga non-ASN yang lama dengan yang baru,” papar Tezar.

Sementara itu, Fraksi PKS DPR Aceh justru meminta Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan agar keberadaan tenaga honorer atau kontrak dipertahankan. Pemerintah Aceh juga diminta berupaya maksimal memperjuangkan tenaga honorer atau kontrak agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Terkait nasib tenaga kontrak atau honorer juga mendapat sorotan dari Fraksi Partai Aceh. Mereka turut meminta Pemerintah Aceh untuk memikirkan nasib para tenaga honorer dan kontrak di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Banjir di Aceh Timur Melanda 37 Desa, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 2.693 Jiwa

Menurut Fraksi Partai Aceh, kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/511/N.SN.01.00/2022 tentang pendataan non-ASN akan menyebabkan sebagian tenaga kontrak atau honorer kehilangan pekerjaannya.

“Kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk duduk bersama dengan DPR Aceh guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer/kontrak sehingga tidak terjadi peningkatan angka pengangguran di Aceh. Terlebih lagi nasib tenaga honorer atau kontrak yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun masa kerja,” kata Jubir Fraksi Partai Aceh, Mawardi alias Teungku Adek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Share :

Baca Juga

Pegawai Honorer Dihapus Tahun Depan, Lowongan CPNS Belum Pasti Acehzone.com

Pendidikan

Pegawai Honorer Dihapus Tahun Depan, Lowongan CPNS Belum Pasti
Korban Terseret Arus Bah di Brayeun Berstatus Santri Acehzone.com

Lingkungan

Korban Terseret Arus Bah di Brayeun Berstatus Santri
Pj Bupati Bireuen Khatib Jumat di Masjid Agung Acehzone.com

Nusantara

Pj Bupati Bireuen Khatib Jumat di Masjid Agung
Kemenag Imbau Warga Aceh Tak Kaitkan Gerhana Bulan Total dengan Musibah Acehzone.com

Nusantara

Kemenag Imbau Warga Aceh Tak Kaitkan Gerhana Bulan Total dengan Musibah
UNAYA Akan Kembali Melaksanakan Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu IV Tahun 2022 Acehzone.com

Info Kampus

UNAYA Akan Kembali Melaksanakan Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu IV Tahun 2022
Polda Selidiki Robohnya RS Regional Takengon Acehzone.com

Nusantara

Polda Selidiki Robohnya RS Regional Takengon
Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Ketua KPK Acehzone.com

Nusantara

Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Ketua KPK
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Bakar Ban di Depan DPRA Acehzone.com

Nusantara

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Bakar Ban di Depan DPRA