Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:31 WIB

Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Prostitusi Online, 5 PSK Diamankan

ACEHZONE.COM | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus prostitusi online, yang berada di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Petugas juga mengamankan 4 mucikari dan 5 PSK.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel yang melaporkan hal itu.

“Setelah memperoleh informasi itu, maka langsung dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong,” ujar Fadillah, Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga :  Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Fadillah menambahkan, ketika dilakukan pengerebekan di salah satu hotel yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, maka berhasil diamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi.

Di hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

Baca Juga :  Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pelat Palsu!

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” kata Fadillah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Share :

Baca Juga

AJI Menuntut 19 Pasal RKUHP yang Membahayakan Kebebasan Pers Dicabut Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

AJI Menuntut 19 Pasal RKUHP yang Membahayakan Kebebasan Pers Dicabut
Balai Syura Minta Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Dihapus dari Qanun Jinayat Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Balai Syura Minta Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Dihapus dari Qanun Jinayat
Polda Aceh surati Kemenkominfo untuk blokir Game Higgs Domino Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polda Aceh surati Kemenkominfo untuk blokir Game Higgs Domino
Begini peran tersangka mantan Wali Kota Suaidi Yahya di kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe Acehzone.com

Aceh

Begini peran tersangka mantan Wali Kota Suaidi Yahya di kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini
Titah Kapolri: Minta Jajaran Raih Kepercayaan Publik; Kasus Sambo Harus Dibuka Acehzone.com

Nusantara

Titah Kapolri: Minta Jajaran Raih Kepercayaan Publik; Kasus Sambo Harus Dibuka
Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pelat Palsu! Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pelat Palsu!
Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti Acehzone.com

Aceh

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti