Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:33 WIB

Polisi selidiki identitas perempuan todongkan pistol ke Paspampres

ACEHZONE.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya menyelidiki identitas perempuan yang menodongkan senjata api ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka l pada Selasa pagi.

“Identitas sedang kita pastikan melalui teknologi ‘face recognition’ melalui sidik jadi elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa.

Fadil juga mengatakan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Tentunya kita melakukan wawancara secara langsung sehingga kita dapatkan identitas yang bersangkutan secara tepat berdasarkan SOP ‘scientific’,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Dilarang Tilang Manual, Pelanggar Ditegur Lalu Dilepas

Fadil juga mengatakan, pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan Paspampres agar kegiatan pengamanan bisa terus berjala optimal dan situasi tetap kondusif.

Tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB mengamankan seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis pistol FN ke arah personel Paspampres.

Perempuan bercadar tersebut berumur sekitar 25 tahun berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, ia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Sembako Murah Senilai Rp2 Miliar di Aceh Ditangkap

Personel Polantas yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.

Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Share :

Baca Juga

Lagi, Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbun BBM Acehzone.com

Aceh

Lagi, Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbun BBM
Polisi Dilarang Tilang Manual, Pelanggar Ditegur Lalu Dilepas Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polisi Dilarang Tilang Manual, Pelanggar Ditegur Lalu Dilepas
KMAS Pusat: PBB Diminta Mejahijaukan Pelaku Pelanggaran HAM Di Aceh Acehzone.com

Aceh

KMAS Pusat: PBB Diminta Mejahijaukan Pelaku Pelanggaran HAM Di Aceh
Polri Didesak Usut Anggota Diduga Terlibat Peretasan Awak Narasi Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polri Didesak Usut Anggota Diduga Terlibat Peretasan Awak Narasi
Kasus Kematian Tiga Harimau di Aceh Timur, Dua Pemburu Babi Dituntut 30 Bulan Penjara Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Tiga Harimau di Aceh Timur, Dua Pemburu Babi Dituntut 30 Bulan Penjara
Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP 1 Bireuen di Tuntut 5 Tahun Penjara Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP 1 Bireuen di Tuntut 5 Tahun Penjara
KPK Sebut Joki Skripsi Adalah Bibit Perilaku Korupsi Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

KPK Sebut Joki Skripsi Adalah Bibit Perilaku Korupsi
Pelaku Penipuan Sembako Murah Senilai Rp2 Miliar di Aceh Ditangkap Acehzone.com

Aceh

Pelaku Penipuan Sembako Murah Senilai Rp2 Miliar di Aceh Ditangkap