Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Hukum dan Kriminal / Nusantara

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:25 WIB

Polisi Dilarang Tilang Manual, Pelanggar Ditegur Lalu Dilepas

ACEHZONE.COM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan cara Polisi Lalu Lintas menindak pelanggar usai dia menginstruksikan dilarang melakukan tilang manual.
Listyo bilang penindakan berupa edukasi, setelah itu pelanggar dilepaskan.

“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas,” kata Sigit disitat dari situs NTMC Polri, Senin (24/10).

Listyo pekan lalu mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 yang isinya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu litnas tidak menggunakan tindak tilang manual.

Baca Juga :  BSSN ungkap ancaman-ancaman keamanan siber pada KTT G20

Sebagai gantinya penindakan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersedia dua jenis, statis dan mobile. ETLE statis merupakan kamera pemantau yang berada di titik-titik tertentu, sedangkan ETLE mobile berupa kamera yang dibawa petugas seperti ponsel atau di kendaraan patroli.

Listyo menjelaskan polisi di lapangan masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi misalnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” ujar dia.

Baca Juga :  BPBA dan Warga Bersihkan Puing Puing Rumah yang Terkena Angin Puting Beliung

Listyo juga mengatakan polantas mengedepankan edukasi berkendara selama operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun.

“Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut,” papar dia.

Share :

Baca Juga

Aktivis HAM : Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh Acehzone.com

Aceh

Aktivis HAM : Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh
Jokowi Perintahkan Mentan Hingga Kepala Daerah Cek Stok Beras Acehzone.com

Nusantara

Jokowi Perintahkan Mentan Hingga Kepala Daerah Cek Stok Beras
Data Aplikasi ‘MyPertamina’ Diduga Bocor, Rudi H Bangun : Pertamina Harus Tanggung Jawab Acehzone.com

Nusantara

Data Aplikasi ‘MyPertamina’ Diduga Bocor, Rudi H Bangun : Pertamina Harus Tanggung Jawab
Media Masa Diminta tidak Tergelincir Polarisasi Jelang Tahun Politik 2024 Acehzone.com

Nusantara

Media Masa Diminta tidak Tergelincir Polarisasi Jelang Tahun Politik 2024
Bulan Bintang Berkibar di Makam Malikussaleh, Milad di Aceh Timur di Hadiri DPRA Acehzone.com

Nusantara

Bulan Bintang Berkibar di Makam Malikussaleh, Milad di Aceh Timur di Hadiri DPRA
Pj Bupati Bireuen Dengarkan Keluhan Seluruh Kepala Puskesmas Acehzone.com

Nusantara

Pj Bupati Bireuen Dengarkan Keluhan Seluruh Kepala Puskesmas
BNPB Gelar TTX Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Acehzone.com

Nusantara

BNPB Gelar TTX Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Bunda PAUD Kota Banda Aceh Juara Pertama Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi Aceh Acehzone.com

Nusantara

Bunda PAUD Kota Banda Aceh Juara Pertama Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi Aceh