ACEHZONE.COM | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal melarang Nelayan untuk melaut selama sebulan, pada Oktober mendatang. Kebijakan ini disebut untuk menyelamatkan laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan yang disebut Bulan Cinta Laut itu juga untuk mengoptimalkan pembangunan pesisir berkelanjutan dalam upaya mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Program ini dilaksanakan melalui aksi bersih sampah laut di Indonesia dengan melibatkan nelayan dan masyarakat,” ujar Trenggono dalam acara Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa (20/9) sebagaimana dilansir Kumparan.com dan di kutip dari Acehinfo.id.
Ia meminta nelayan tak perlu khawatir. Sebab pemerintah akan memberikan uang pengganti sesuai dengan hasil tangkapan mereka sehari-hari.
Kompensasinya kita bayar seperti saat dia mendapatkan ikan. Jadi kita daftarkan lalu kita usulkan ke Kementerian Keuangan untuk kita berikan kompensasi khususnya kepada nelayan lokal atau tradisional agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
Rencananya kebijakan itu akan diterapkan mulai 1-26 Oktober 2022. Trenggono akan menyampikan rencana itu dalam forum G-20.
“Tanggal 1-26 Oktober kita gerakan serentak. Akan kita sampaikan ke forum G-20 karena ini penting, bisa kita sampaikan begini, lho, menangani laut. Laut Indonesia ini bukan tanggung jawab orang Indonesia saja, tapi seluruh dunia,” kata Trenggono.
• ITBOX Solusi Pintar Belajar Digital
• Cara Menghasilkan Uang dari Internet Marketing
• Jasa Pengiriman Mobil ke Seluruh Indonesia
Selain Bulan Cinta Laut, KKP juga menyiapkan 4 program utama lain yang berbasis ekonomi biru. Program ini akan menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan ekonomi.
“Pertama, perluasan kawasan konservasi perairan mencapai 26,4 juta hektar dari target 32,5 juta hektar pada 2030 dengan fokus utama pengelolaan yang efektif untuk menjaga fungsi serapan karbon biru dan sebagai tempat pemijahan ikan,” ucap dia.
Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota di enam zona yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menekan overfishing sehingga stok ikan terjaga dan terkelola dengan baik. Kebijakan ini akan diperuntukkan kepada nelayan tradisional dan industri.
“Lalu peningkatan perikanan budidaya berkelanjutan dengan mendorong pengembangan komoditas unggulan, seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan bernilai ekonomis tinggi,” ungkap Trenggono.
KKP akan mengoptimalkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar terus terjaga dengan baik. Pemerintah melakukan penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil termasuk memastikan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut sesuai dengan alokasi, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.
“Implementasi Ekonomi Biru diharapkan bisa menekan ancaman kerusakan ekologi akibat berbagai kegiatan ekonomi yang memanfaatkan laut,” kata Trenggono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.