LHOKSEUMAWE, ACEHZONE.COM – Pembongkaran lapak usaha milik pedagang di Jalan Stadion, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditunda akibat terjadinya kerusuhan.
Berdasarkan amatan, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) tidak dapat melakukan pembongkaran lapak usaha liar dikarenakan bentrokan yang sudah beberapa kali terjadi. Sehingga hanya satu unit tempat usaha yang dapat dibongkar.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dhiyauddin mengatakan, petugas hanya menertibkan atau melakukan penataan kembali terkait bangunan liar yang didirikan pada tanah milik Pemerintah.
“Sebelumnya kita juga sudah menyurati seluruhpihak pedagang untuk membongkar lapak usahanya, serta pindah ketempat yang telah disediakan,” kata Dhiyauddin, Senin (16/1).
Dhiyauddin menambahkan, terkait perlawanan yang dilakukan pedagang, pihaknya tetap akan melakukan pembongkaran. Ada juga beberapa pedagang yang meminta untuk membongkar sendiri lapak usaha miliknya. Namun untuk hari ini ditunda terlebih dahulu.
“Soal keluhan masyarakat lokasi baru yang diberikan tidak strategis, yang namanya pembeli pasti akan mendatangi pedagang tersebut,” tuturnya.
Sambungnya, ada sejumlah tempat akan ditertibkan, dan pembongkaran tersebut dilakukan secara bertahap.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang di Jalan Pasee, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) lantaran menolak digusur, Senin (16/1).
Berdasarkan amatan, puluhan pedagang tersebut terlihat memegang beberapa balok kayu serta membakar ban dan turut memblokir jalan daerah setempat.
Tidak hanya itu, beberapa kali turut terjadi bentrokan antara petugas dengan sejumlah pedagang dikarenakan Satpol PP- WH hendak melakukan pembongkaran lapak pedagang di daerah sekitar.