ACEHZONE.com | BANDA ACEH – Panwaslih Aceh dan masyarakat sipil akan membentuk Klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu yang berfungsi sebagai forum konsultasi Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan data Informasi Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf dalam workshop pencegahan dan penegakan hukum bertema kolaborasi mengawal Pemilu 2024, di Banda Aceh, Selasa (15/11).
Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebutlah tercetus kesepakatan untuk menghadirkan klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu.
“Forum itu akan sangat berguna untuk mendorong pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur dan adil di Aceh, sebagaimana cita-cita pelaksaan Pemilu, untuk melahirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang sesuai dengan pilihan masyarakat,” kata Fahrul.
Fahrul menjelaskan, penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaa Pemilu.
Menurut Fahrul masyarakat harus mendapatkan edukasi yang maksimal terkait pelaksanaan tahapan dan mekanisme pengawasan Pemilu. Karena itu pihaknya mendorong keterlibatan semua kompomen masyarakat untuk hal itu.
“Edukasi tahapan dan pengawasan harus diketahui oleh semua kalangan, agar kredibiltas Pemilu yang kita harapkan bersama dapat tercapai,” sebutnya.
Selain itu, kata Fahrul, workshop tersebut juga menghasilkan kesepakatan kerjasama antara Bawaslu, Panwaslih Aceh dengan organisasi masyarakat sipil di Aceh. “Dimana, para perwakilan lembaga sipil yang hadir berkomitmen aktif mengawal Pemilu di Aceh,” imbuhnya.