ACEHZONE.COM | JAKARTA – Malaysia menangkap dua nelayan Indonesia saat tengah mencari ikan di perairan Negeri Jiran pada awal September lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bahan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi kabar penangkapan nelayan itu.
“Siap, sudah ditangani KJRI [Konsulat Jenderal RI] Kuching. Info lengkapnya sebentar lagi yaa,” kata Judha sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/9).
[masterslider id=”1″]
BARIS IKLAN :
• ITBOX Solusi Pintar Belajar Digital
• Cara Menghasilkan Uang dari Internet Marketing
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, juga menyatakan hal serupa.
Berita soal penangkapan ini mencuat usai Intelkam Polsek Bunguran Timur melakukan koordinasi dengan wakil ketua nelayan Sungai Ulu.
Menurut hasil pembicaraan kedua pihak itu, diketahui sejumlah nelayan Natuna melaut pada 3 September sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapal-kapal nelayan itu melaut hingga 10-15 mil atau 16-21 kilometer ke dalam wilayah perairan Malaysia.
Aparat Malaysia kemudian menangkap dua nelayan RI, yakni Kasnadi dan Johan.
Saat melaut, para nelayan jarang berkomunikasi melalui radio sehingga mereka tak menyadari posisi dan keadaan satu sama lain.
“Mereka tertangkap di titik koordinat nomor lokasi 310 pada wilayah perairan Malaysia atau kurang lebih sudah berada 10 sampai dengan 15 mil ke wilayah perairan Malaysia,” demikian pernyataan resmi Polsek Bunguran Timur.
BARIS IKLAN :
• Jasa Pengiriman Mobil ke Seluruh Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.