Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Hukum dan Kriminal / Info Kampus

Selasa, 15 November 2022 - 07:58 WIB

KPK Sebut Joki Skripsi Adalah Bibit Perilaku Korupsi

ACEHZONE.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena pembuatan karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi oleh pihak ketiga atau joki yang kian marak.

Hanya dengan menggunakan kata kunci “joki skripsi” di mesin pencarian Google, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan seluruh informasi, lengkap dengan biaya jasa yang harus mereka keluarkan.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, tanpa disadari fenomena tersebut merupakan bibit-bibit perilaku tindak pidana korupsi. Sebab, karya akademis yang seharusnya dibuat sebagai tolok ukur pemahaman mahasiswa kini tidak lagi dianggap menjadi hal krusial yang harus dikerjakan sendiri.

“Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi nggak usah capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki),” kata Wawan saat Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (13/11/2022)

Baca Juga :  Polisi selidiki identitas perempuan todongkan pistol ke Paspampres

Tidak hanya soal joki. Menurut Wawan, bibit korupsi di dalam dunia pendidikan harus diakui kian masif dan terstruktur.

Berkaca dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, ditemukan adanya kelemahan sistem yang kemudian rawan menjadi celah korupsi. Penerimaan mahasiswa baru mandiri tanpa mekanisme dan aturan yang jelas membuat salah seorang rektor terseret dalam pusaran korupsi.

“KPK juga pernah menangani kasus di mana lima orang mahasiswa melakukan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp350,5 juta.

Hal ini menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya menyasar para petinggi di negeri ini saja, melainkan sudah masuk ke lingkungan pendidikan yang seyogianya merupakan zona integritas,” ucap Wawan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Prostitusi Online, 5 PSK Diamankan

Wawan mengaku prihatin dengan fakta yang terjadi. Dia pun mengajak seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan tinggi ke tempat yang seharusnya.

“Dunia pendidikan menjadi tempat di mana setiap anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa menimba ilmu dan kelak akan diaplikasikan untuk membawa Indonesia ke arah kejayaan,” kata dia.

Sebagai langkah kecil dalam menciptakan budaya antikorupsi, Wawan meminta, seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura untuk menerapkan sembilan nilai antikorupsi.

“Yakni jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri, dan sederhan, dengan menerapkan hal di atas, tidak akan melakukan tindakan yang masuk ke dalam bibit korupsi,” kata Wawan menutup.

Sumber : AJNN.net

Share :

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kg Sabu-Sabu di Pantai Pidie Jaya Acehzone.com

Aceh

Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kg Sabu-Sabu di Pantai Pidie Jaya
Aktivis HAM : Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh Acehzone.com

Aceh

Aktivis HAM : Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh
Polisi selidiki identitas perempuan todongkan pistol ke Paspampres Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polisi selidiki identitas perempuan todongkan pistol ke Paspampres
UNAYA Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Acehzone.com

Info Kampus

UNAYA Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB)
Jurnalisa dan Perlindungan terhadap Jurnalis Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Jurnalisa dan Perlindungan terhadap Jurnalis
Tim Intelijen Kejagung dan Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Menangkap DPO Kejati Sumatera Utara Acehzone.com

Aceh

Tim Intelijen Kejagung dan Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Menangkap DPO Kejati Sumatera Utara
KMAS Pusat: PBB Diminta Mejahijaukan Pelaku Pelanggaran HAM Di Aceh Acehzone.com

Aceh

KMAS Pusat: PBB Diminta Mejahijaukan Pelaku Pelanggaran HAM Di Aceh
Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP 1 Bireuen di Tuntut 5 Tahun Penjara Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP 1 Bireuen di Tuntut 5 Tahun Penjara