Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Bisnis

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:42 WIB

Kemendag Gelar Diseminasi Informasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem E-commerce

ACEHZONE.com | SEMARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menghadiri acara diseminasi informasi kebijakan perdagangan melalui sistem elektronik (E-Commerce) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan di Hotel Aruss Semarang, Jumat (2/12/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan perdagangan melalui E-commerce pelaku usaha UMKM Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Septo Soepriyatno mengatakan, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat membuat perizinan pelaku usaha harus melalui E-commerce.

Pelaku usaha diwajibkan melakukan regulasi perizinan melalui OSS yang seluruh prosesnya pengajuan perizinan dilakukan secaea online, tanpa tatap, dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga :  Bang Muslim Fasilitasi 60 UMKM di Lhokseumawe Berlatih Digital Marketing

“Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Pelaku Usaha Luar Negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE,” jelasnya.

Pelaku Usaha Dalam Negeri adalah warga negara Indonesia atau badan usaha yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting

Jika, lanjut dia, pelaku usaha masuk dalam mikro kecil cukup membuat NIB saja yang terpenting tercatat di sistem kami kalau sudah diatas 5 Milyar modalnya baru masuk menengah ke atas.

“Semoga pelaku usaha di seluruh Jawa Tengah bisa mendapatkan perizinan semua pada sistem OSS untuk menyelenggarakan perdagangan melalui sistem E-commerce,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Tingkatkan Penggunaan Produk UMKM, LKPP Manfaatkan Blockchain dan Big Data Acehzone.com

Bisnis

Tingkatkan Penggunaan Produk UMKM, LKPP Manfaatkan Blockchain dan Big Data
Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting Acehzone.com

Aceh

Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting
UMKM Aceh Terpilih sebagai Pemasok Suvenir Resmi G20 Acehzone.com

Bisnis

UMKM Aceh Terpilih sebagai Pemasok Suvenir Resmi G20
JD.ID Tutup, Berikut Peta Persaingan Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Acehzone.com

Bisnis

JD.ID Tutup, Berikut Peta Persaingan Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok
Fakta di Balik Shopee Diguncang Badai PHK Acehzone.com

Bisnis

Fakta di Balik Shopee Diguncang Badai PHK
Pengusaha Aceh Banyak Ambil Kredit di Medan, Bunga Kredit BSI Lebih Mahal dari Bank Konvensional Acehzone.com

Bisnis

Pengusaha Aceh Banyak Ambil Kredit di Medan, Bunga Kredit BSI Lebih Mahal dari Bank Konvensional
Sedang Mencari Jasa Pengiriman Mobil Antar Pulau yang Murah dan Aman? Simak Rekomendasi Jasa Pengiriman Mobil Terbaik di Aceh ! Acehzone.com

Artikel

Sedang Mencari Jasa Pengiriman Mobil Antar Pulau yang Murah dan Aman? Simak Rekomendasi Jasa Pengiriman Mobil Terbaik di Aceh !
Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan cara Daftar Acehzone.com

Bisnis

Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan cara Daftar