Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Aceh / Kota Lhokseumawe

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:09 WIB

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun

Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)

Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)

LHOKSEUMAWE – ACEHZONE.COM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dokumen dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit (RS) Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/1/2023).

Penggeledahan dan penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT Rumah Sakit (RS) Arun dari tahun 2016-2022

Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saifuddin SH MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari.

Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun. Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis mengatakan, pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dokumen yang dibutuhkan terkait laporan keuangan, menyegel ruangan arsip dan ruangan Direktur Utama RS Arun Hariadi.

Baca Juga :  KMAS Pusat: PBB Diminta Mejahijaukan Pelaku Pelanggaran HAM Di Aceh

“Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” kata Mukhlis.

Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.

“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.

Baca Juga :  Seleksi PPS Tidak Ada Titipan

Kajari menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara/daerah, karena audit sedang berjalan. Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Persoalan jumlah kerugian nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkap Mukhlis.

Share :

Baca Juga

Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Milik Pemkab Bireuen Belum Dibongkar Acehzone.com

Aceh

Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Milik Pemkab Bireuen Belum Dibongkar
Anggota DPR RI Minta Polda Aceh Selesaikan Kasus Pengancaman Acehzone.com

Aceh

Anggota DPR RI Minta Polda Aceh Selesaikan Kasus Pengancaman
Forum PRB Aceh terima Donasi Dari PLN UID Rp63 Juta Rupiah untuk Korban Gempa Turki Acehzone.com

Aceh

Forum PRB Aceh terima Donasi Dari PLN UID Rp63 Juta Rupiah untuk Korban Gempa Turki
FCSR: Sumbangan Perusahaan Bukan Kegiatan CSR Acehzone.com

Aceh

FCSR: Sumbangan Perusahaan Bukan Kegiatan CSR
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda di Aceh Acehzone.com

Aceh

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda di Aceh
Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir Acehzone.com

Aceh

Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir
Setuju qanun LKS direvisi, Pemprov buka peluang bank konvensional kembali ke Aceh Acehzone.com

Aceh

Setuju qanun LKS direvisi, Pemprov buka peluang bank konvensional kembali ke Aceh
Cuti Bersama Hari Pancasila dan Waisak, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh Syariah Acehzone.com

Aceh

Cuti Bersama Hari Pancasila dan Waisak, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh Syariah