ACEH UTARA, ACEHZONE.COM – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Aceh Utara mengalami peningkatan sepanjang 2022.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun sepanjang 2022, kasus kekerasan seksual di daerah itu mencapai 30 perkara.
“Semua perkara tersebut sudah diselesaikan,” katanya dikutip dari AJNN, Selasa (17/1).
Agus menambahkan, jika dibandingkan dengan 2021 kasus tersebut meningkat sekira tiga persen di 2022.
“Dari kasus tersebut terjadi paling banyak korbannya didominasi anak-anak, serta pelakunya merupakan dari orang terdekatnya,” tuturnya.
Lanjutnya Agus, kebanyakan korban pasca mengalami kekerasan seksual tersebut mengalami trauma hingga putus sekolah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar mengontrol dan mengawasi betul anaknya. Meskipun itu keluarga dekat, tetapi pengawasan harus terjaga. Karena kebanyakan kasus yang kita dapatkan, pelaku adalah keluarga dekatnya,” pungkasnya.