ACEHZONE.com | ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebarkan nomor handphone pribadinya ke publik. Hal tersebut dilakukan demi memberi pelayanan cepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengadu langsung.
“Program ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaring permasalahan yang ada di masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata AKBP Andy, Rabu, (2/11).
Menurut Andy, ia ingin masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan dirinya. Sehingga jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa mengadu.
“Jaminan rasa aman diberikan melalui program tersebut. Bagaimana kecepatan dan kepastian polisi dalam menyelesaikan masalah warga begitu tepat dan cepat,” jelasnya.
Adapun nomor handphone dirinya, kata Kapolres yaitu 0812-7799-2002.
Selain melalui nomor handphone tersebut, kata Kapolres, masyarakat juga bisa memberikan komentar pada media sosial Instagram/Facebook/Twitter dengan nama akun; Humas Aceh Timur Polda Aceh.
Namun Kapolres mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubunginya. “Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik,” pungkasnya.