ACEHZONE.COM | JAKARTA – Munculnya istilah “Sumpah pemuda” tak bisa terlepas dari sejarah Kongres Pemuda II yang berlangsung selama dua hari yakni Sabtu-Minggu, 27-28 Oktober 1928.
Dalam “Sumpah Pemuda: The Making and Meaning of A Symbol of Indonesian Nationhood” yang dilansir Asian Studies Review, Keith Foulcher menyebutkan bahwa istilah “Sumpah Pemuda” baru muncul pada tiga dekade setelahnya.
Dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 belum dinamakan “Sumpah Pemuda” tapi disebut sebagai “Putusan Kongres” yang berbunyi:
Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Tahun 1930, dibentuk Indonesia Moeda. Kala itu, hasil Kongres Pemuda II disebut sebagai “Tiga Semboyan.”
Tiga Semboyan
Berbangsa satu = Bangsa Indonesia
Berbahasa satu = Bahasa Indonesia
Bertanah Air satu ialah Tanah Air Indonesia
Saat diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia pada 1938, putusan Kongres Pemuda II disebut-sebut dengan istilah “Sumpah Kita.”
Sumpah Kita
Kita bertoempah tanah satoe, jaitoe bangsa Indonesia.
Kita berbangsa satoe, jaitoe bangsa Indonesia.
Kita berbahasa satoe, jaitoe bahasa Indonesia.
Saat diselenggarakan Kongres Pemuda tahun 1949 (pasca-Proklamasi), putusan Kongres Pemuda II disebut-sebut dengan istilah “Sembojan Perdjuangan”
Sembojan Perdjuangan
Satu Bangsa-Bangsa Indonesia
Satu bahasa-Bahasa Indonesia
Satu Tanah Air-Tanah Air Indonesia
Satu Negara-Negara Indonesia
Pada 1950, Presiden Soekarno mulai memunculkan istilah “sumpah” yang terilhami dari putusan Kongres Pemuda II. Namun belum tegas menyebut “Sumpah Pemuda.”
Baru di tahun 1955, di tengah kunjungan ke kota Solo, Jawa Tengah, Presiden Soekarno menyebut tiga poin Putusan Kongres II dengan istilah “Sumpah Pemuda.”
“Maka sejak pertengahan 1950-an, nampaknya mulai muncul istilah ‘kelahiran Sumpah Pemuda’, belum sebagai istilah resmi namun sebagai istilah untuk menyebut peristiwa sejarah yang telah direkonfigurasi menjadi momen yang mendasari kebangsaan dan identitas nasional,” tulis Foulcher.
Pada 1957, istilah ‘Sumpah Pemuda’ dimunculkan secara besar-besaran. Pada 28 Oktober 1957 diadakan perayaan Kongres Pemuda II dalam skala besar untuk pertama kalinya secara meriah.
Pada 1959, terbitlah Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Dalam Surat Keputusan tersebut disebutlah Hari Sumpah Pemuda jatuh pada 28 Oktober dan menjadi salah satu dari enam hari bersejarah nasional yang bukan hari libur.
(Dirangkum dari berbagai sumber)