ACEHZONE.COM | ACEH UTARA – ACEH UTARA – Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu, bertujuan untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat.
“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan. Bagi yang butuh silakan gunakan hotline disediakan tersebut,” kata Riza Faisal, Minggu (30/10).
Riza Faisal berharap, hotline 110 dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi. Selain itu dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.
“Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi,” demikian,” ungkap Riza Faisal.
Layanan hotline tersebut, sambungnya, berlaku satu kali 24 jam dan secara nasional. Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat.