BANDA ACEH, ACEHZONE.COM – Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh Muhammad Hasan, S.Si, M.Si meminta pemerintah daerah Kabupaten/Kota agar menetapkan Status Bencana.
Hal itu perlu dilakukan mengingat tingginya intensitas hujan disejumlah daerah telah mengakibatkan tergenang banjir di beberapa daerah di Provinsi Aceh.
Menyikapi hal tersebut Ketua Forum PRB Aceh Muhammad Hasan, mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang mengalami banjir untuk segera menetapkan status bencana.
Merujuk pada Peraturan Kepala BNPB 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
“Nah, kita berharap khususnya Bupati Pidie, Pidie Jaya dan Bireun harus segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten untuk mempercepat penanganan dan koordinasi penanganan di Kabupaten terdampak banjir tersebut,” tegas Hasan.
Status Tanggap Darurat Bencana sendiri adalah keadaan ketika ancaman bencana telah terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
“Kita berharap Pemerintah benar- penar menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu kata Hasan upaya-upaya penanganan juga harus terkoordinir.
“Pantauan kami saat ini selain BPBD Kabupaten/Kota, baru Dinas Sosial yang disupport penuh oleh TKSK yang ada dilapangan” Tutup Hasan.