LHOKSEUMAWE, ACEHZONE.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Ismail A Manaf meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar bersikap bijaksana terkait evaluasi para tenaga honorer di daerah setempat.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan pemerintah, dan kemungkinan dalam beberapa hari ini akan duduk kembali mengenai hal ini,” kata Ismail dikutip dari AJNN, Rabu (11/1).
Ismail menambahkan, jika ribuan tenaga honorer tersebut diberhentikan, maka akan menimbulkan persoalan terbaru yakni angka pengangguran semakin bertambah.
Terlebih sebagian dari mereka sudah bekerja selama puluhan tahun. Dan gaji yang diterima tidak seberapa. Tentu sangat disayangkan apabila tidak disikapi dengan bijak.
“Kami berharap semoga persoalan ini mendapatkan solusinya nanti, dan dapat ditangani secara bijaksana,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe terancam diberhentikan. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) kontrak kerja 2023 belum dikeluarkan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, kontrak kerja bersama tenaga honorer ataupun THL biasanya dikeluarkan pada setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2023 belum ada satupun tenaga honorer yang dikeluarkan SK nya.
“Hal tersebut berdasarkan kebijakan dari pusat untuk mengurangi jumlah tenaga honorer, dan saat ini tergantung daripada pemerintah daerahnya, tetapi hingga kini belum ada kesimpulan berapa orang yang akan dipekerjakan ataupun yang diberhentikan,” kata Marzuki, Selasa (10/1).