BIREUEN, ACEHZONE.COM – Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, Rabu (1/2) mengatakan, video tersebut adalah kejadian sekitar bulan September yang lalu, ulang tahun salah satu dari kawan-kawan remaja tersebut.
Mengenai beredarnya sebuah video di akun tiktok milik m_zbr menuai banyak kritikan dari pengikut akun tiktok dikarenakan memperlihatkan sejumlah remaja pria dan wanita berjoget yang berbarengan dengan satu musik barat di sebuah cafe di kawasan jalan elak Cot Gapu Bireuen.
@m_zbr87 Kota Santri Mie. #SarimiIsi2LebihEnakBray #fyp #fypage #fypシ゚viral
Mengenai hal itu, Pemkab Bireuen akan memanggil semua pemilik cafe yang ada di Kabupaten Bireuen terutama sekali yang menyediakan live music di kawasan Jalan Elak Cot Gapu , Kecamatan Kota Juang untuk memberikan pengarahan mana yang diperbolehkan atau tidaknya untuk diadakan suatu tempat seperti cafe.
“Itu video tahun lalu yang mungkin dipublish lagi, pemiliknya juga telah minta maaf atas acara itu, pada Rabu 1 Februari 2023,” kata Chaidir.
Dijelaskan, pemanggilan yang akan dilakukan oleh Pemmkab Bireuen nantinya bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak pemilik cafe untuk menjalankan usahanya. Akan tetapi lebih kepada batasan boleh dan tidak boleh yang nantinya dibicarakan dengan mereka.
“Nantinya kita akan panggil mereka ke Aula Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen. Akita juga memberikan pemahaman apa saja yang dbolehkan dan tidak. Apalagi Aceh memiliki kekhususannya tersendiri,” pungkas Kasat Pol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed.