ACEHZONE.COM | BANDA ACEH – Bustami Hamzah, SE, M.Si, secara resmi menjabat sebagai Sektretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, Kamis, 8 September 2022. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pagi tadi.
Pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh sesuai surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Aceh. Surat tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 29 Agustus 2022.
Iklan Untuk Anda :
1. Jasa Pengiriman Mobil ke Seluruh Indonesia Advertisement by
2. Belanja Online, PASTI MURAH Advertisement by
3. Cara Menghasilkan Uang dari Internet Marketing Advertisement by
Bustami merupakan seorang pria kelahiran 22 Juli 1967 yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di era kepemimpinan Nova Iriansyah. Namun, dia mengundurkan diri dari jabatannya pada 30 Mei 2021.
Pengunduran diri Bustami dari jabatannya sebagai Kepala BPKA sebelumnya terkesan mendadak. Dia bahkan mengundurkan diri melalui sepucuk surat yang ditandatangi di atas materai 10 ribu.
Bustami Hamzah sempat menduduki jabatan sebagai Kepala BPKA selama dua tahun enam bulan. Dia dilantik Sekda Taqwallah pada 30 Januari 2019. Sebelumnya, Bustami sempat menjabat sebagai Sekretaris Badan dan Kepala TU. Dia juga pernah menjadi Sekretaris Baitul Mal dan staf ahli di masa Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.