Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Nusantara

Kamis, 22 September 2022 - 06:29 WIB

Bukan Cuma Pekerja Aktif, Pegawai yang Di-PHK Ternyata Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu dengan Syarat Ini

ACEHZONE.COM | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.

Setiap pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan Rp 600.000.

Bantuan tesebut diberikan secara bertahap via bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Syariah atau BSI.

Lantas, bagaimana dengan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? Apakah masih bisa mendapatkan BSU?

Menurut laman resmi Kemnaker, pekerja yang telah di PHK masih bisa mendapatkan BSU, tetapi dengan syarat yang berlaku.

Berikut syarat bisa mendapatkan BSU bagi pekerja yang terkena PHK:

1. Pekerja/buruh sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022, berhak mendapatkan BSU Tahun 2022.

2. Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022 Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga :  Redam Kenaikan Harga Beras, BULOG Aceh Lepas 1.533 Ton Beras Operasi Pasar

Cara Cek Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga :  Hari Ini, Sejumlah Kepala Negara G20 Mulai Tiba di Bandara Ngurah Rai

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Acehzone.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Acehzone.com”, caranya klik link https://t.me/acehzone, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Share :

Baca Juga

Penyelamatan Iklim Global, KPK Paparkan Pemidanaan Beneficial Ownership pada Korupsi Acehzone.com

Lingkungan

Penyelamatan Iklim Global, KPK Paparkan Pemidanaan Beneficial Ownership pada Korupsi
HIPMI Aceh Gelar Tanoh Rencong Business Festival, Temu Bisnis hingga Expo Acehzone.com

Bisnis

HIPMI Aceh Gelar Tanoh Rencong Business Festival, Temu Bisnis hingga Expo
Kemarin, zat kimia perusak ginjal hingga bencana alam Acehzone.com

Nusantara

Kemarin, zat kimia perusak ginjal hingga bencana alam
Presiden Jokowi: G20 Indonesia Harus Hasilkan Sesuatu yang Konkret Acehzone.com

G20

Presiden Jokowi: G20 Indonesia Harus Hasilkan Sesuatu yang Konkret
Mesjid Giok Nagan Raya Gelar Sholat Jum'at Perdana Setelah di Resmikan Bupati Acehzone.com

Nusantara

Mesjid Giok Nagan Raya Gelar Sholat Jum’at Perdana Setelah di Resmikan Bupati
CSR Perusahaan Untuk Siapa Acehzone.com

Artikel

CSR Perusahaan Untuk Siapa
Bank Aceh Gali Potensi Teripang Melalui UMKM Tangguh di Sabang Acehzone.com

Nusantara

Bank Aceh Gali Potensi Teripang Melalui UMKM Tangguh di Sabang
Mahfud MD: Demokrasi Kita Sedang Tak Baik-baik Saja Acehzone.com

Nusantara

Mahfud MD: Demokrasi Kita Sedang Tak Baik-baik Saja