Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Aceh / Hukum dan Kriminal

Senin, 22 Mei 2023 - 18:13 WIB

Begini peran tersangka mantan Wali Kota Suaidi Yahya di kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, ACEHZONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Senin. Apa peran Suaidi Yahya pada kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp44,9 miliar itu?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin di Lhokseumawe, Senin, mengungkapkan tersangka SY dan tersangka Hariadi (H) merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Tersangka H yang merupakan mantan Dirut PT RS Arun sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka ini pelaku utama, karena bersama-sama sehingga peristiwa ini (kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Red) bisa terjadi,” kata Lalu Syaifudin.

Lalu Syaifudin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Suaidi Yahya setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan dukungan alat bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Tersangka Suaidi Yahya langsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Aceh Utara Meningkat

Lalu Syaifudin menyebutkan, Suaidi Yahya ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknik strategi penyidikan untuk memisahkan dua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

“Tim penyidik saat ini fokus terhadap dua tersangka utama ini. Terkait apakah nantinya ada kemungkinan tersangka baru, kita lihat saja ke depan,” ujarnya.

“Hingga saat ini kita belum ada arah untuk melakukan penyitaan terkait aset milik tersangka Suaidi Yahya, namun kita akan melihat apakah hal tersebut termasuk urgensi atau unsur yang sangat penting,” katanya.

Lalu Syaifudin mengatakan, istri tersangka Suaidi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hingga saat ini total saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe mencapai 19 orang.

Lalu Syaifudin menjelaskan bahwa informasi aliran dana dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe tersebut diterima oleh beberapa pihak. Hingga saat ini total uang yang sudah dikembalikan atau disita mencapai Rp8,1 miliar.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka Akibat Korupsi RS Arun, Jaksa Ungkap 30 Miliar Kerugian Negara

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada semua pihak yang merasa menerima aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe untuk segera mengembalikan uang tersebut. Tim penyidik dari kejaksaan memiliki cara sendiri untuk menelusuri dana itu jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejari Lhokseumawe juga telah menetapkan Hariadi yang merupakan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

Selain itu, jaksa juga telah menyita aset milik Hariadi tersangka Hariadi, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

Adapun aset milik tersangka Hariadi yang disita yakni, tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil jenis Honda Civic, satu unit sepeda motor jenis Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha WR 155 R.

Sumber : Antaranews.com

Share :

Baca Juga

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun Acehzone.com

Aceh

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun
Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Akibat Dampak Buruk Error BSI di Aceh Acehzone.com

Aceh

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Akibat Dampak Buruk Error BSI di Aceh
Pimpinan DPRA Minta Bank Aceh Prioritaskan Pelaku UMKM Acehzone.com

Aceh

Pimpinan DPRA Minta Bank Aceh Prioritaskan Pelaku UMKM
Polri Didesak Usut Anggota Diduga Terlibat Peretasan Awak Narasi Acehzone.com

Hukum dan Kriminal

Polri Didesak Usut Anggota Diduga Terlibat Peretasan Awak Narasi
Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir Acehzone.com

Aceh

Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir
Simeulue Diterpa Inflasi 6,56 Persen Acehzone.com

Aceh

Simeulue Diterpa Inflasi 6,56 Persen
Anggota DPR RI Ruslan Tinjau Jembatan Blang Mane Acehzone.com

Aceh

Anggota DPR RI Ruslan Tinjau Jembatan Blang Mane
Aceh Jaya Terima SK Tuan Rumah PORA 2026 Acehzone.com

Aceh

Aceh Jaya Terima SK Tuan Rumah PORA 2026