ACEHZONE.com | BALI – Provinsi Aceh menerima penghargaan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui ADPMET AWARD 2022 dalam Kategori “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”.
Penghargaan itu diserahkan pada puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang diadakan di The Anvaya Beach Resort Bali pada Rabu (9/11).
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis 10 November 2022, disebutkan penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil kepada Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh (ESDM) Mahdinur.
“Penghargaan diberikan setelah melalui tahap penyaringan dan pengolahan data, survei serta verifikasi data berdasarkan riset dan pengumpulan data terkait transisi energi dan energi terbarukan bagi 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET, yang dilakukan secara independen,” kata Mahdinur.
Ia menjelaskan, Rakernas ADPMET sekaligus bagian dari subnasional G20 dan sebagai bentuk inisiasi daerah serta dukungan ADPMET kepada Pemerintah.
Keluaran dari Rakernas itu disebut akan menjadi dokumen dan komitmen daerah menuju era energi terbarukan.
Dalam Rakernas tersebut Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Barat, ditunjuk sebagai sebagai Keynote Speaker.
Pada Rakernas itu dibahas komitmen ADPMET dalam transisi energi dari migas ke energi terbarukan dan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.