Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Nusantara

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:38 WIB

75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Sekjen Kemenag Nizar

Sekjen Kemenag Nizar

JAKARTA, ACEHZONE.COM – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Baca Juga :  2024, Semua UMKM Wajib Halal, ACI Siap membantu Proses Sertifikasi Halal secara GRATIS

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.

Baca Juga :  DPRA sarankan PPHAM libatkan KKR untuk selesaikan kasus HAM di Aceh

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. “Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh dan DPRA Tandatangani KUA PPAS 2023 Acehzone.com

Nusantara

Pemerintah Aceh dan DPRA Tandatangani KUA PPAS 2023
Cepat atau Lambat, Pertalite-Pertamax Dkk Bakal Ditinggalkan Acehzone.com

Bisnis

Cepat atau Lambat, Pertalite-Pertamax Dkk Bakal Ditinggalkan
DPRA Ajak Masyarakat Kawal Revisi UUPA Acehzone.com

Nusantara

DPRA Ajak Masyarakat Kawal Revisi UUPA
Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi Acehzone.com

Nusantara

Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi
Rusuh di PT GNI Morowali Utara: 2 Pekerja Lokal dan 1 Asing Tewas Acehzone.com

Nusantara

Rusuh di PT GNI Morowali Utara: 2 Pekerja Lokal dan 1 Asing Tewas
Polisi Masih Selidiki Terkait Teras Gedung RS Regional Ambruk Acehzone.com

Nusantara

Polisi Masih Selidiki Terkait Teras Gedung RS Regional Ambruk
Aura positif selimuti dunia lewat G20 Indonesia Acehzone.com

G20

Aura positif selimuti dunia lewat G20 Indonesia
Soal Harga Pupuk Subsidi Mahal, Ini Penjelasan Erick Thohir Acehzone.com

Nusantara

Soal Harga Pupuk Subsidi Mahal, Ini Penjelasan Erick Thohir