Header web MDJ (1166 × 390 piksel)
Header Web ACI (1166 × 390 piksel)
Acehzone.com (1166 × 390 piksel)
previous arrow
next arrow

Home / Aceh / Nusantara

Senin, 16 Januari 2023 - 18:17 WIB

25 Bakal Calon DPD Memenuhi Syarat Hasil Verifikasi KIP Aceh

BANDA ACEH, ACEHZONE.COM – Sebanyak 25 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan memenuhi syarat, sementara 15 lainnya belum memenuhi syarat. Hal tersebut diketahui berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD yang digelar KIP Aceh, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Minggu, 15 Januari 2023.

“Hasil rekapitulasi menetapkan dari 40 bakal calon anggota DPD, 25 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dimana dukungan pemilih yang memenuhi syarat melebihi dua ribu pemilih, dan 15 lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena jumlah dukungan pemilih yang memenuhi syarat kurang dari dua ribu pemilih,” ujar Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah.

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KIP Aceh dan anggota KIP Aceh, bakal calon anggota DPD dan petugas penghubung, serta Panwaslih Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Kadis LHK Aceh Hadiri Rakor Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk TORA Tahun 2023

Adapun 25 bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu A Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Ahmada MZ, Ahyar, Azhari, Darwati A Gani, dan Dedi Sumardi Nurdin.

Selanjutnya Dedy Mulyadi Selian, Firmandez, H Sudirman Haji Uma, Irsalina Husna Azwir, M. Fadhil Rahmi, M Adam, Mohd Iljyas, Mulia Rahman serta Nazir Adam juga dinyatakan Memenuhi Syarat.

Begitu pula dengan Raihanah, Ramli Rasyid, Razali, Sahidal Kastri, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar, dan Zulhafah juga dinyatakan Memenuhi Syarat.

Sementara 15 bakal calon yang belum memenuhi syarat adalah Bukhari MY, Junaidi Berutu, M Amin Said, M Fakhruddin, Mizar Liyanda, Muhammad Zulmi, Nasrullah, Nurfuadi, dan Nurhayati.

Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Safir (Firsa Agam), Safaruddin Razali, Sofyan Ardi, dan Zulhaq Arsyad juga dinyatakan Belum Memenuhi Syarat berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi administrasi tersebut.

Baca Juga :  Kemeriahan Pertunjukan Barongsai di Peunayong Banda Aceh

“Sesuai pasal 69 PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan statusnya BMS dapat melakukan perbaikan dukungan minimal pemilih dan sebarannya. Perbaikan tetap dilakukan melalui SILON dimulai dari 16 Januari hingga 22 Januari 2023,” papar Munawarsyah.

Sementara perbaikan dapat dilakukan dengan memperbaiki data atau menambah dukungan lain. Perbaikan tersebut juga disertakan dengan Formulir Model F1 Pernyataan Dukungan yang ditandatnagani atau cap jempol para pendukung. Selanjutnya perbaikan tersebut juga dilengkapi dengan fotocopy KTP-el atau KK, yang diinput dan diunggah melalui SILON.

Menurutnya perbaikan dukungan dapat dilakukan pada desa/gampong, kecamatan, dan/atau kabupaten yang telah diajukan, maupun yang belum diajukan.

“Terhadap perbaikan tersebut akan kembali dilakukan verifikasi administrasi perbaikan oleh KIP Kabupaten/Kota dari 23 Januari hingga 1 Februari 2023,” pungkas Munawarsyah.

Share :

Baca Juga

Gerak Deklarasi Masyarakat Anti Hoax Acehzone.com

Nusantara

Gerak Deklarasi Masyarakat Anti Hoax
Pemerintah Batal Berhentikan Massal Tenaga Honorer Acehzone.com

Nusantara

Pemerintah Batal Berhentikan Massal Tenaga Honorer
Update: 268 Warga Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur Acehzone.com

Nusantara

Update: 268 Warga Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur
Jampidum Setujui Penghentian Empat Perkara di Aceh Lewat Restorative Justice Acehzone.com

Aceh

Jampidum Setujui Penghentian Empat Perkara di Aceh Lewat Restorative Justice
Sudah Langganan Banjir, Puluhan Rumah di Pedalaman Aceh Timur Kembali Terendam Acehzone.com

Lingkungan

Sudah Langganan Banjir, Puluhan Rumah di Pedalaman Aceh Timur Kembali Terendam
Pemerintah Aceh Siagakan Tim Hadapi Banjir dan Distribusikan Bantuan Acehzone.com

Aceh

Pemerintah Aceh Siagakan Tim Hadapi Banjir dan Distribusikan Bantuan
Banjir, Petani Langsir Sawit Pakai Traktor Sawah Acehzone.com

Aceh

Banjir, Petani Langsir Sawit Pakai Traktor Sawah
ACEHZONE.com MOU Dengan HMPS-Pendidikan Matematika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Acehzone.com

Info Kampus

ACEHZONE.com MOU Dengan HMPS-Pendidikan Matematika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta